No Nama Tempat/Tanggal Lahir Pendidikan Terakhir Mata Pelajaran Sejak Tahun
Fakultas Jurusan Th. Ijazah
1 2 3 5 6 7 8 9 10
1 DR. K. Moh. Hasyim Romli Sumenep, 13 Oktober 1954 S-1 Syari'ah Tafsir Hadits Aqidah Akhlak, SKI
2 Hamdi, S. Ag. Sumenep, 01 Januari 1971 S-1 Tarbiyah P A I Tata Bahasa Arab
3 Zainuddin, S Ag. Situbondo, 03 September 1972 S-1 Syari'ah Mu'amalah Jinayat Fiqih
4 Drs. Agus Suryanto Situbondo, 28 Nopember 1966 S-1 FIP ADM. Pend. Penjaskes, Geografi
5 Moh. Fanuri, S Ag. Banyuwangi, 07 Oktober 1970 S-1 Syari'ah Mu'amalah Jinayat Qurdits
6 Nurjannah, S.Ag Demak, 22 September 1975 S-1 Tarbiyah P A I Bahasa Arab
7 Siti Urifah,SE. Situbondo, 07 Nopember 1976 S-1 Ekonomi Eko.Akuntansi Bahasa Indonesia
8 Hosnadi Romli, A.Ma. Situbondo, 01 Mei 1970 D-2 Tarbiyah P A I Ke-NU-an
9 Khairul Anam, S.Pd Jombang, 24 oktober 1979 S-1 MIPA Matematika Matematika
10 Ibnu Ruslan, S Hum. Situbondo, 31 Mei 1981 S-1 Bahasa Bhs. & Sas. Ingg. Bahasa Inggris
11 Indy Nurbani, S.Pd. Situbondo, 16 Juli 1979 S-1 FIP Pend.Teh.Bangunan. Biologi
12 Funtiyari Situbondo, 16 Pebruari 1982 S-1 Tarbiyah P A I 2000 T I K 2003
13 Abd. Rahman Sumenep, MA - IPS 2007 Staf TU 2007
Asembagus, ..
Kepala,
H A M D I, S.Ag.
Minggu, 25 September 2011
PROFIL MADRASAH MIFTAHUL ULUM BANTAL
PROFIL
MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
A. IDENTITAS MADRASAH
1. Nama Sekolah : Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus
2. NSM/NSS : 212.235.120.043
3. Propinsi : Jawa Timur
4. Otonomi Daertah : Situbondo
5. Kecamatan : Asembagus
6. Desa / Kelurahan : Bantal
7. Jalan : Jl. Raya Bantal
8. Kode Pos : 68373
9. Telepon : 0338 453773, 451621
10. Daerah : Pedesaan
11. Status Madrasah : Swasta
12. Akreditasi : A
13. Surat Keputusan/SK : A/Kw.13.4/MTs/1869/2007
14. Tahun Berdiri : 1990
15. Tahun Perubahan : 2000
16. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
17. Bangunan Sekolah : Milik sendiri
18. Lokasi Sekolah : Bantal - Asembagus
19. Jarak Kepusat Kecamatan : 6 Km
20. Jarak Kepusat Otoda : 27 kilo meter
21. Terletak Pada Lintasan : Desa
22. Organisasi Penyelenggara : Yayasan
23. Nama Yayasan : PP Salafiyah Syafi’iyah Ibrahimi Bantal
24. Status Tanah : Wakaf
25. Nama Kepala Sekolah : Hamdi, S. Ag
B. DATA SISWA
Tahun Ajaran Kelas VII Kelas VIII Kelas IX Jumlah
( Kelas,VII,VIII,IX)
Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel
2008/2009 35 1 44 1 38 1 117 3
2009/2010 43 1 34 1 40 1 117 3
2010/2011 39 1 43 1 30 1 112 3
2011/2012 65 2 39 1 42 1 146 4
Asembagus, 19 September 2011
Kepala,
HAMDI, S.Ag
PROFIL
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
B. Identitas Madrasah
1. Nama Sekolah : Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus
2. NSM/NSS : 131235120014
3. Propinsi : Jawa Timur
4. Otonomi Daertah : Situbondo
5. Kecamatan : Asembagus
6. Desa / Kelurahan : Bantal
7. Jalan : Jl. Raya Bantal
8. Kode Pos : 68373
9. Telepon : 0338 453773, 451621
10. Daerah : Pedesaan
11. Status Madrasah : Swasta
12. Akreditasi : B
13. Surat Keputusan/SK :
14. Tahun Berdiri : 1990
15. Tahun Perubahan : 2000
16. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
17. Bangunan Sekolah : Milik sendiri
18. Lokasi Sekolah : Bantal - Asembagus
19. Jarak Kepusat Kecamatan : 6 Km
20. Jarak Kepusat Otoda : 27 kilo meter
21. Terletak Pada Lintasan : Desa
22. Organisasi Penyelenggara : Yayasan
23. Nama Yayasan : PP Salafiyah Syafi’iyah Ibrahimi Bantal
24. Status Tanah :
45. Nama Kepala Sekolah : Hamdi, S. Ag
SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus terletak di desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo yang berdiri pada tanggal 18 Mei 1995 atas kehendak Pengasuh Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama setempat. Hal ini karena analisis permintaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi, dimana alumni dari Madrasah Aliyah Miftahul Ulum harus melanjutkan sekolahnya ke lembaga pendidikan di ibu kota kecamatan yang berjarak lebih dari 5 km. Sementara, tingkat sosial dan ekonomi masyarakat belum menunjang kegiatan tersebut, artinya masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Selain itu, berdirinya Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus didasarkan kepada rasa dan keyakinan Pengasuh, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada saat baru berdiri, seperti layaknya sekolah yang baru berdiri lainnya, Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus berstatus Tercatat pada Departemen Agama Republik Indonesia. Namun perkembangan selanjutnya, melalui liku-liku bidang kependidikan dan lain-lain, maka Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus mulai mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini tentunya karena kerja keras dari Pengurus Lembaga, baik jajaran fungsional Madrasah Aliyah maupun Pengurus tingkat Yayasan serta berkat dukungan masyarakat sekitar lembaga pendidikan tersebut. Akibatnya, melalui proses akreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia, status Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus sudah terakreditasi B
STRUKTUR KOMITE
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Gambar 2. Struktur komite Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus
VISI – MISI
MA MIFTAHUL ULUM
V I S I
Membentuk Manusia yang luas dlam IPTEK, Cakap dalam bertindak dengan didasari Iman dan Takwa (IMTQ)
M I S I
a. Melaksanakan PBM secara efektif
b. Menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari – hari untuk meraih masa prestasi yang baik
c. Kreatif dan Inovatif dalam berkarya
d. Berakhlakul karimah
1. Tujuan
Tujuan untuk mencapai misi di atas, yaitu:
a. Menunjang kelanjutan Wajib Belajar 9 tahun.
b. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan meningkatkan sarana dan prasarana, komunikasi peserta didik, guru serta kerja sama dengan semua pihak dalam upaya pengembangan program dimasa yang akan datang.
c. Mewujudkan prestasi peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi, olah raga, seni dan budaya serta agama.
2. Sasaran
a. Meningkatkan standar mutu kelayakan profesionalisme guru.
b. Meningkatkan kualitas siswa.
c. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana madrasah
d. Pelestarian seni dan budaya serta pembinaan agama.
II. KONDISI OBYEKTIF MADRASAH
A. Ketenagaan
1. Data Guru
Mata pelajaran yang diajarkan pada Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus secara keseluruhan terdiri dari 19 mata pelajaran, yakni mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum sesuai dengan Kurikulum Nasional, seperti: Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan lain-lain.
Tenaga pengajar yang mengajar di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus 100 % berpendidikan S - 1 dengan beberapa status, yakni : GTY atau Guru Tetap Yayasan dan GTT atau Guru Tidak Tetap.
Selain itu mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki oleh tenaga pengajarnya. Akan tetapi masih terdapat beberapa guru yang belum sesuai dengan disiplin ilmunya.
Namun demikian dengan mengikuti pendidikan latihan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang berkompeten, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Departemen Agana Kbupaten Situbondo atau lembaga-lembaga lainnya, diharapkan para guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sistem mengajarnya.
Secara rinci data guru Madrasah aliyah dapat dilihat pada Tabel 1 halaman berikut.
2. Data Karyawan
Jumlah karyawan pada Tata Usaha Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus adalah 2 orang dengan pembagian tugas yaitu 1 orang untuk bidang administrasi dan yang lain adalah bidang keuangan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel 1 halaman berikut.
Tabel 2. Data Guru berdasarkan Mata Pelajaran dan Karyawan
No Guru Mata Pelajaran Jumlah Keterangan
1 FISIKA 1
2 BIOLOGI 1
3 KIMIA 1
4 MATEMATIKA 1
5 EKONOMI 1
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA 1
7 GEOGRAFI 1
8 PENJASKES 1
9 PPKn 1
10 BAHASA INDONESIA 1
11 BAHASA INGGRIS 1
12 BAHASA ARAB 1
13 KESENIAN 1
14 ASWAJA 1
15 SKI 1
16 AQIDAH AKHLAQ 1
17 FIQIH 1
18 SOSIOLOGI 1
19 TIK 1
B. Kesiswaan
Siswa-siswa yang bersekolah di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus tidak hanya berasal dari desa tempat lembaga pendidikan tersebut berdiri namun juga banyak dari desa tetangga, bahkan ada pula yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo seperti Kabupaten Banyuwangi dan Pulau Madura. Hal ini tidaklah mengherankan karena pada Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum juga terdapat Pondok Pesantrennya.
Jumlah siswa pada tahun pelajaran 2009-2010, yaitu 91 siswa yang terbagi menjadi 3 kelas, yakni kelas X sebanyak 31 siswa, kelas XI sebanyak 26 siswa, kelas XII sebanyak 22 siswa. Hal ini artinya setiap tahun ajaran baru jumlah siswa yang mendaftar semakin meningkat.
1. Penerimaan Siswa Baru
a. Jumlah Pendaftar
Tabel 3. Jumlah Pendaftar
Sekolah Menengah Pertama Madrasah Tsanawiyah
L P Jumlah L P Jumlah
- 2 2 16 siswa 14 siswa 24 siswa
Dari jumlah keseluruhan pendaftar, Madrasah Aliyah Asembagus menerima semua pendaftar tanpa kecuali. Hal ini merupakan konsekuensi bahwa Lembaga Pendidikan merupakan wahana untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Perkembangan Jumlah Siswa dari Tahun ke Tahun
Tabel 3. Perkembangan Jumlah Siswa
No. Tahun Jumlah
1 1999 – 2000 39 siswa
2 2000 – 2001 40 siswa
3 2001 – 2002 42 siswa
4 2002 – 2003 56 siswa
5 2003 – 2004 63 siswa
5 2004 – 2005 68 siswa
6 2005 – 2006 82 siswa
7 2006 – 2007 91 siswa
8 2007 – 2008 90 siswa
9 2008 – 2009 85 siswa
10 2009 - 2010 76 siswa
11 2010 – 2011 80 siswa
c. Jumlah Siswa
Tabel 4. Jumlah Siswa
No. Kelas Jumlah Rombel
1 X 32 1
2 XI 26 1
3 XII 22 1
Jumlah 80 3
d. Latar Belakang Pendidikan Orang Tua
Latar belakang pendidikan orang tua siswa Madrasah Aliyah pada umumnya adalah tidak sekolah/tidak tamat Sekolah Dasar/sederajat dan tamat Sekolah Dasar/sederajat, walaupun ada beberapa orang tua siswa yang tamat SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat.
e. Sosial Ekonomi Orang Tua
Tabel 5. Sosial Ekonomi Orang Tua
No Kelas Sosial Ekonomi Jumlah
Pra Sejahtera Sejahtera I Sejahtera II
1 X 22 9 1 32
2 XI 18 6 2 26
3 XII 14 5 3 22
Jumlah 54 20 6 80
f. Jarak Rumah Siswa ke Madrasah
Tabel 6. Jarak Rumah Siswa ke Madrasah
No Jarak Jumlah Siswa
1 Kurang dari 1 km 42
2 1 – 3 km 22
3 3 – 5 km 20
4 Lebih dari 5 km 7
2. Kegiatan Ekstra Kulikuler
Tabel 7. Kegiatan Ekstra Kulikuler
No Kegiatan Waktu Jumlah
1 Bakti sosial Per Semester Seluruh siswa
2 Membaca kitab (Al Qur’an dan Haditz) Ba’da Subuh dan Isya Seluruh siswa
3 Olah Raga Setiap pagi Seluruh siswa
4 Bahasa Arab 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
5 Bahasa Inggris 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
6 Matematika 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
7 Kerja Bakti Rutin setiap Jum’at setiap Jum’at (Madrasah libur) Seluruh siswa
8 Seminar Setiap selesai ujian Semester Seluruh siswa
9 Sholat Duha Setiap Istirahat Madrasah Seluruh siswa
10 Sholat Dhuhur Berjamaah Seluruh siswa
3. Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM/OSIS)
a. Susunan Pengurus OSIM
Tabel 8. Susunan Pengurus Inti OSIM
No Nama Jabatan
1 Agung Maulana Ketua
2 Yuyun Fitriya Ningsih Sekretaris
3 Ismawati Bendahara
b. Pembina, Kegiatan dan Prestasi OSIM
Pembina dan Penanggung Jawab OSIM adalah Kepala Madrasah Melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Oleh karenanya, embina langsung adalah Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Namun dalam pelaksanaan segala kegiatan, semua guru ikut serta bertanggung jawab segala kegiatan OSIM yang dikoordinatori oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Data berikut adalah kegiatan dan prestasi siswa dalam beberapa bidang.
Tabel 9. Kegiatan dan Prestasi OSIM
No Kegiatan Prestasi Tingkat Tahun
1 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan III Kecamatan 2002
2 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2003
3 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan II Kecamatan 2003
4 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2004
5 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2005
6 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2006
7 Lomba Baca Puisi Juara I Kecamatan 2006
8 Lomba Baca Puisi Juara II Kecamatan 2006
9 Lomba Baca Puisi Juara III Kecamatan 2006
10 Bakti Sosial - - Setiap Semester
11 Lomba Antar Kelas pada hari kemerdekaan
- Lomba Baca Al Qur’an
- Lomba Baca Puisi
- Lomba Pidato
- Lomba tarik tambang
- Lomba Cerdas Cermat - -
Setiap tahun
C. Kurikulum
1. Daya Serap Siswa
Tabel 10. Daya Serap Siswa
No Mata Pelajaran Kelas X Kelas XI Kelas XII
1 FISIKA 66,7 % - -
2 BIOLOGI 68,2 % - -
3 KIMIA 60,2 % - -
4 MATEMATIKA 64,3 % 77,6 % 77,6%
5 EKONOMI 61,2 % 68,1 % 78,1 %
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA 67,1 % 70,5 % 77,6 %
7 GEOGRAFI 60,8% 69,3 % 73,4 %
8 PENJASKES 67,8% 74,8 % 72,3 %
9 PPKn 70,2 % 73,6 % 75,7 %
10 BAHASA INDONESIA 64,0% 69,2% 70,9 %
11 BAHASA INGGRIS 53,3 % 67,9 % 76,8 %
12 BAHASA ARAB 70,9 % 71,2 % 75,2 %
13 KESENIAN 72,7 % 74,1 % 77,8 %
14 ASWAJA 77,6% 77,9% -
15 SKI - - 70,6 %
16 AQIDAH AKHLAQ 61,9 % 72,9 % -
17 FIQIH 66,1% 68,8% 68,7%
18 SOSIOLOGI - 72,1 % 78,7 %
19 TIK 72,9 % 75,0 % 75,0 %
20 TATA BAHASA ARAB 66.1 % 68,5% 75,5%
2. Hasil Ujian Nasional
Tabel 12. Hasil Ujian Nasional
No Tahun Nilai Tertinggi Nilai Terendah Rata-rata
1 2002 – 2003 18,12 15,24 17,99
2 2003 – 2004 19,39 15,32 18,33
3 2004 – 2005 19,54 15,36 18,92
4 2005 – 2006 20,09 15,64 19,21
3. Data Follow up Lulusan
Tabel 13. Follow up Lulusan
No Follow up Lulusan Persentase
1 Melanjutkan ke Perguruan Tinggi 16 %
2 Bekerja 76 %
3 Lain-lain 8 %
Jumlah 100 %
D. Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus masih sangat memprihatinkan. artinya masih banyak terdapat kekurangan apabila dibandingkan dengan sekolah negeri.
Sarana dan prasarana Madrasah Aliyah ini dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 14 . Ruangan Madrasah
No Jenis Sarana dan Prasarana Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 Ruang Kepala Madrasah 1 Kurang Layak 1
2 Ruang guru 1 Kurang Layak 1
3 Ruang tata usaha 1 Kurang Layak 1
4 Ruang Bimb. Konsl. - -
5 Ruang kelas 3 Kurang Layak 3
6 Ruang OSIM/OSIS 1 Kurang Layak 1
7 Ruang Laboraturium Komp. 1 Kurang Layak 1
8 Ruang perpustakaan 1 Layak 1
9 Ruang UKS 1 Layak 1
10 Musholla 1 Layak 1
11 Parkir Guru 1 Layak 1
12 Parkir Siswa 1 Layak 1
13 Ruang Koperasi 1 Kurang Layak 1
14 Ruang Keterampilan - -
15 KM/WC Guru 1 Kurang Layak 1
KM/WC siswa 1 Kurang Layak 1
Jumlah 16 5 7 4
Tabel 15. Infrastruktur Madrasah
No Infrastruktur Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 Pagar Depan 1 Layak 1
2 Pagar Samping 1 Layak 1
3 Pagar Belakang 1 Kurang Layak 1
4 Tiang bendera 1 Layak 1
5 Menara air -
6 Bak sampah permanen -
7 Saluran Primer 1 Kurang Layak 1
8 Saluran Keliling -
9 Tempat Parkir 1 Layak 1
10 Jalan Masuk 1 Layak 1
11 Lapangan upacara 1 Layak 1
Jumlah 7 4 1 2
Tabel 16. Perabot Madrasah
No Perabot
(set) Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat Keterangan
1 Ruang kelas 30 30 Meja dan kursi siswa
2 Ruang Tata Usaha 8 4 4 Lemari,meja kursi guru dan rak buku
Jumlah 6 3 1 2
Tabel 17. Sanitasi dan Air Bersih Madrasah
No Ruang/fasilitas Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 KM/WC Guru 1 Tidak Layak 1
2 KM/WC siswa putra 1 Tidak Layak 1
3 KM/WC siswa putri -
4 Sumur dengan pompa air listrik 1 Layak 1
Jumlah 3 1 2
Tabel 18. Perpustakaan Madrasah
No Jenis Buku Penerbit Jumlah Kondisi Keterangan
Baik Kurang
1 FISIKA Erlangga 1 Baik Pegangan guru
2 BIOLOGI Erlangga 1 Baik
3 KIMIA Erlangga 1 Baik
4 MATEMATIKA Erlangga 1 Baik
5 EKONOMI Erlangga 1 Baik
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA Erlangga 1 Baik
7 GEOGRAFI Erlangga 1 Baik
8 PENJASKES Erlangga 1 Baik
9 PPKn Erlangga 1 Baik
10 BAHASA INDONESIA Erlangga 1 Baik
11 BAHASA INGGRIS Erlangga 1 Baik
12 BAHASA ARAB Depag 1 Baik
13 KESENIAN Depag 1 Baik
14 ASWAJA Depag 1 Baik
15 SKI Depag 1 Baik
16 AQIDAH AKHLAQ Depag 1 Baik
17 FIQIH Depag 1 Baik
18 SOSIOLOGI Erlangga 1 Baik
19 ANTROPOLOGI Erlangga 1 Baik
E. Hubungan Masyarakat
Hubungan antara Madrasah Aliyah dengan instansi-instansi lannya, seperti instansi Pemerintahan Desa dan lain-lain relatif cukup baik. Selain itu antara lembaga Madrasah dengan masyarakat sekitar juga relatif sangat baik. Hal ini karena selain Wakil Kepala Madrasah bidang Hubungan Masyarakat, Kepala Madrasah, Guru maupun Komite sekolah juga berperan aktif dalam membina dan mengembangkan hubungan tersebut. Sehingga program-program madrasah yang melibatkan masyarakat sekitar selalu mendapatkan perhatian masyarakat itu. Tabel berikut adalah data Komite Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus.
Tabel 15. Daftar Komite Madrasah MA Miftahul Ulum Asembagus
NO NAMA JABATAN UNSUR
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 ABD. RAHIM
ZAINUDDIN, S Ag.
PRIYONO, S Sos.
HAMDI, S Ag.
MOH. SAHIJO
K. HISAN SHABIR
FATHOR
MISNATO
M GUNTUR TAUFIK, SE
H. ABRORI KETUA
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
WA.SEKRET.
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA TOKOH MASYARAKAT
GURU
TOKOH MASYARAKAT
GURU
ORANG TUA MURID
TOKOH MASYARAKAT
ORANG TUA MURID
ORANG TUA MURID
GURU
TOKOH MASYARAKAT
PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN BIAYA
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
TAHUN ANGGARAN 2010 - 2011
DENAH LOKASI
MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM
BANTAL ASEMBAGUS SITUBONDO
SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus terletak di desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo yang berdiri pada tanggal 18 Mei 1995 atas kehendak Pengasuh Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama setempat. Hal ini karena analisis permintaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi, dimana alumni dari Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum harus melanjutkan sekolahnya ke lembaga pendidikan di ibu kota kecamatan yang berjarak lebih dari 5 km. Sementara, tingkat sosial dan ekonomi masyarakat belum menunjang kegiatan tersebut, artinya masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Selain itu, berdirinya Madrasah Tanawiyah Miftahul Ulum Asembagus didasarkan kepada rasa dan keyakinan Pengasuh, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama untuk ikut serta mencardaskan kehidupan bangsa.
Pada saat baru berdiri, seperti layaknya sekolah yang baru berdiri lainnya, Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus berstatus Tercatat pada Departemen Agama Republik Indonesia. Namun perkembangan selanjutnya, melalui liku-liku bidang kependidikan dan lain-lain, maka Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus mulai mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini tentunya karena kerja keras dari Pengurus Lembaga, baik jajaran fungsional Madrasah Tsanawiyah maupun Pengurus tingkat Yayasan serta berkat dukungan masyarakat sekitar lembaga pendidikan tersebut. Akibatnya, melalui proses akreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia, status Madrasah Miftahul Ulum Asembagus dapat meningkatkan menjadi Terdaftar pada tanggal 1 Juli 1997.
VISI – MISI
MTs MIFTAHUL ULUM
V I S I
Membentuk Manusia yang luas dlam IPTEK, Cakap dalam bertindak dengan didasari IMTQ
M I S I
e. Melaksanakan PBM secara efektif
f. Menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari – hari untuk meraih masa prestasi yang baik
g. Kreatif dan Inovatif dalam berkarya
h. Berakhlakul karimah
a. Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan nyata sebagai upaya pembinaan psikomotor.
b. Mengembangkan pribadi peserta didik yang disiplin, teliti, tekun, mandiri, kreatif dan berani menghadapi tantangan.
c. Mengembangkan sikap tanggungjawab komitmen peserta didik yang tinggi dalam upaya membangun dirinya sebagai agen atau motivator pengembangan masyarakat.
d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
e. Mengembangkan pribadi peserta didik yang mampu menempatkan dasar keyakinan kepada Allah SWT sebagai dasar semua prilakunya.
3. Tujuan
Tujuan untuk mencapai misi di atas, yaitu:
d. Menunjang kelanjutan Wajib Belajar 9 tahun.
e. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan meningkatkan sarana dan prasarana, komunikasi peserta didik, guru serta kerja sama dengan semua pihak dalam upaya pengembangan program dimasa yang akan datang.
f. Mewujudkan prestasi peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi, olah raga, seni dan budaya serta agama.
4. Sasaran
e. Meningkatkan standar mutu kelayakan profesionalisme guru.
f. Meningkatkan kualitas siswa.
g. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana madrasah
h. Pelestarian seni dan budaya serta pembinaan agama.
MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
A. IDENTITAS MADRASAH
1. Nama Sekolah : Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus
2. NSM/NSS : 212.235.120.043
3. Propinsi : Jawa Timur
4. Otonomi Daertah : Situbondo
5. Kecamatan : Asembagus
6. Desa / Kelurahan : Bantal
7. Jalan : Jl. Raya Bantal
8. Kode Pos : 68373
9. Telepon : 0338 453773, 451621
10. Daerah : Pedesaan
11. Status Madrasah : Swasta
12. Akreditasi : A
13. Surat Keputusan/SK : A/Kw.13.4/MTs/1869/2007
14. Tahun Berdiri : 1990
15. Tahun Perubahan : 2000
16. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
17. Bangunan Sekolah : Milik sendiri
18. Lokasi Sekolah : Bantal - Asembagus
19. Jarak Kepusat Kecamatan : 6 Km
20. Jarak Kepusat Otoda : 27 kilo meter
21. Terletak Pada Lintasan : Desa
22. Organisasi Penyelenggara : Yayasan
23. Nama Yayasan : PP Salafiyah Syafi’iyah Ibrahimi Bantal
24. Status Tanah : Wakaf
25. Nama Kepala Sekolah : Hamdi, S. Ag
B. DATA SISWA
Tahun Ajaran Kelas VII Kelas VIII Kelas IX Jumlah
( Kelas,VII,VIII,IX)
Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel Jml Siswa Jml Rombel
2008/2009 35 1 44 1 38 1 117 3
2009/2010 43 1 34 1 40 1 117 3
2010/2011 39 1 43 1 30 1 112 3
2011/2012 65 2 39 1 42 1 146 4
Asembagus, 19 September 2011
Kepala,
HAMDI, S.Ag
PROFIL
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
B. Identitas Madrasah
1. Nama Sekolah : Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus
2. NSM/NSS : 131235120014
3. Propinsi : Jawa Timur
4. Otonomi Daertah : Situbondo
5. Kecamatan : Asembagus
6. Desa / Kelurahan : Bantal
7. Jalan : Jl. Raya Bantal
8. Kode Pos : 68373
9. Telepon : 0338 453773, 451621
10. Daerah : Pedesaan
11. Status Madrasah : Swasta
12. Akreditasi : B
13. Surat Keputusan/SK :
14. Tahun Berdiri : 1990
15. Tahun Perubahan : 2000
16. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
17. Bangunan Sekolah : Milik sendiri
18. Lokasi Sekolah : Bantal - Asembagus
19. Jarak Kepusat Kecamatan : 6 Km
20. Jarak Kepusat Otoda : 27 kilo meter
21. Terletak Pada Lintasan : Desa
22. Organisasi Penyelenggara : Yayasan
23. Nama Yayasan : PP Salafiyah Syafi’iyah Ibrahimi Bantal
24. Status Tanah :
45. Nama Kepala Sekolah : Hamdi, S. Ag
SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus terletak di desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo yang berdiri pada tanggal 18 Mei 1995 atas kehendak Pengasuh Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama setempat. Hal ini karena analisis permintaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi, dimana alumni dari Madrasah Aliyah Miftahul Ulum harus melanjutkan sekolahnya ke lembaga pendidikan di ibu kota kecamatan yang berjarak lebih dari 5 km. Sementara, tingkat sosial dan ekonomi masyarakat belum menunjang kegiatan tersebut, artinya masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Selain itu, berdirinya Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus didasarkan kepada rasa dan keyakinan Pengasuh, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada saat baru berdiri, seperti layaknya sekolah yang baru berdiri lainnya, Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus berstatus Tercatat pada Departemen Agama Republik Indonesia. Namun perkembangan selanjutnya, melalui liku-liku bidang kependidikan dan lain-lain, maka Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus mulai mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini tentunya karena kerja keras dari Pengurus Lembaga, baik jajaran fungsional Madrasah Aliyah maupun Pengurus tingkat Yayasan serta berkat dukungan masyarakat sekitar lembaga pendidikan tersebut. Akibatnya, melalui proses akreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia, status Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus sudah terakreditasi B
STRUKTUR KOMITE
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Gambar 2. Struktur komite Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus
VISI – MISI
MA MIFTAHUL ULUM
V I S I
Membentuk Manusia yang luas dlam IPTEK, Cakap dalam bertindak dengan didasari Iman dan Takwa (IMTQ)
M I S I
a. Melaksanakan PBM secara efektif
b. Menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari – hari untuk meraih masa prestasi yang baik
c. Kreatif dan Inovatif dalam berkarya
d. Berakhlakul karimah
1. Tujuan
Tujuan untuk mencapai misi di atas, yaitu:
a. Menunjang kelanjutan Wajib Belajar 9 tahun.
b. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan meningkatkan sarana dan prasarana, komunikasi peserta didik, guru serta kerja sama dengan semua pihak dalam upaya pengembangan program dimasa yang akan datang.
c. Mewujudkan prestasi peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi, olah raga, seni dan budaya serta agama.
2. Sasaran
a. Meningkatkan standar mutu kelayakan profesionalisme guru.
b. Meningkatkan kualitas siswa.
c. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana madrasah
d. Pelestarian seni dan budaya serta pembinaan agama.
II. KONDISI OBYEKTIF MADRASAH
A. Ketenagaan
1. Data Guru
Mata pelajaran yang diajarkan pada Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus secara keseluruhan terdiri dari 19 mata pelajaran, yakni mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum sesuai dengan Kurikulum Nasional, seperti: Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan lain-lain.
Tenaga pengajar yang mengajar di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus 100 % berpendidikan S - 1 dengan beberapa status, yakni : GTY atau Guru Tetap Yayasan dan GTT atau Guru Tidak Tetap.
Selain itu mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki oleh tenaga pengajarnya. Akan tetapi masih terdapat beberapa guru yang belum sesuai dengan disiplin ilmunya.
Namun demikian dengan mengikuti pendidikan latihan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang berkompeten, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Departemen Agana Kbupaten Situbondo atau lembaga-lembaga lainnya, diharapkan para guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sistem mengajarnya.
Secara rinci data guru Madrasah aliyah dapat dilihat pada Tabel 1 halaman berikut.
2. Data Karyawan
Jumlah karyawan pada Tata Usaha Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus adalah 2 orang dengan pembagian tugas yaitu 1 orang untuk bidang administrasi dan yang lain adalah bidang keuangan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel 1 halaman berikut.
Tabel 2. Data Guru berdasarkan Mata Pelajaran dan Karyawan
No Guru Mata Pelajaran Jumlah Keterangan
1 FISIKA 1
2 BIOLOGI 1
3 KIMIA 1
4 MATEMATIKA 1
5 EKONOMI 1
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA 1
7 GEOGRAFI 1
8 PENJASKES 1
9 PPKn 1
10 BAHASA INDONESIA 1
11 BAHASA INGGRIS 1
12 BAHASA ARAB 1
13 KESENIAN 1
14 ASWAJA 1
15 SKI 1
16 AQIDAH AKHLAQ 1
17 FIQIH 1
18 SOSIOLOGI 1
19 TIK 1
B. Kesiswaan
Siswa-siswa yang bersekolah di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus tidak hanya berasal dari desa tempat lembaga pendidikan tersebut berdiri namun juga banyak dari desa tetangga, bahkan ada pula yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo seperti Kabupaten Banyuwangi dan Pulau Madura. Hal ini tidaklah mengherankan karena pada Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum juga terdapat Pondok Pesantrennya.
Jumlah siswa pada tahun pelajaran 2009-2010, yaitu 91 siswa yang terbagi menjadi 3 kelas, yakni kelas X sebanyak 31 siswa, kelas XI sebanyak 26 siswa, kelas XII sebanyak 22 siswa. Hal ini artinya setiap tahun ajaran baru jumlah siswa yang mendaftar semakin meningkat.
1. Penerimaan Siswa Baru
a. Jumlah Pendaftar
Tabel 3. Jumlah Pendaftar
Sekolah Menengah Pertama Madrasah Tsanawiyah
L P Jumlah L P Jumlah
- 2 2 16 siswa 14 siswa 24 siswa
Dari jumlah keseluruhan pendaftar, Madrasah Aliyah Asembagus menerima semua pendaftar tanpa kecuali. Hal ini merupakan konsekuensi bahwa Lembaga Pendidikan merupakan wahana untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Perkembangan Jumlah Siswa dari Tahun ke Tahun
Tabel 3. Perkembangan Jumlah Siswa
No. Tahun Jumlah
1 1999 – 2000 39 siswa
2 2000 – 2001 40 siswa
3 2001 – 2002 42 siswa
4 2002 – 2003 56 siswa
5 2003 – 2004 63 siswa
5 2004 – 2005 68 siswa
6 2005 – 2006 82 siswa
7 2006 – 2007 91 siswa
8 2007 – 2008 90 siswa
9 2008 – 2009 85 siswa
10 2009 - 2010 76 siswa
11 2010 – 2011 80 siswa
c. Jumlah Siswa
Tabel 4. Jumlah Siswa
No. Kelas Jumlah Rombel
1 X 32 1
2 XI 26 1
3 XII 22 1
Jumlah 80 3
d. Latar Belakang Pendidikan Orang Tua
Latar belakang pendidikan orang tua siswa Madrasah Aliyah pada umumnya adalah tidak sekolah/tidak tamat Sekolah Dasar/sederajat dan tamat Sekolah Dasar/sederajat, walaupun ada beberapa orang tua siswa yang tamat SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat.
e. Sosial Ekonomi Orang Tua
Tabel 5. Sosial Ekonomi Orang Tua
No Kelas Sosial Ekonomi Jumlah
Pra Sejahtera Sejahtera I Sejahtera II
1 X 22 9 1 32
2 XI 18 6 2 26
3 XII 14 5 3 22
Jumlah 54 20 6 80
f. Jarak Rumah Siswa ke Madrasah
Tabel 6. Jarak Rumah Siswa ke Madrasah
No Jarak Jumlah Siswa
1 Kurang dari 1 km 42
2 1 – 3 km 22
3 3 – 5 km 20
4 Lebih dari 5 km 7
2. Kegiatan Ekstra Kulikuler
Tabel 7. Kegiatan Ekstra Kulikuler
No Kegiatan Waktu Jumlah
1 Bakti sosial Per Semester Seluruh siswa
2 Membaca kitab (Al Qur’an dan Haditz) Ba’da Subuh dan Isya Seluruh siswa
3 Olah Raga Setiap pagi Seluruh siswa
4 Bahasa Arab 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
5 Bahasa Inggris 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
6 Matematika 2 x 1 minggu (sore) Seluruh siswa
7 Kerja Bakti Rutin setiap Jum’at setiap Jum’at (Madrasah libur) Seluruh siswa
8 Seminar Setiap selesai ujian Semester Seluruh siswa
9 Sholat Duha Setiap Istirahat Madrasah Seluruh siswa
10 Sholat Dhuhur Berjamaah Seluruh siswa
3. Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM/OSIS)
a. Susunan Pengurus OSIM
Tabel 8. Susunan Pengurus Inti OSIM
No Nama Jabatan
1 Agung Maulana Ketua
2 Yuyun Fitriya Ningsih Sekretaris
3 Ismawati Bendahara
b. Pembina, Kegiatan dan Prestasi OSIM
Pembina dan Penanggung Jawab OSIM adalah Kepala Madrasah Melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Oleh karenanya, embina langsung adalah Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Namun dalam pelaksanaan segala kegiatan, semua guru ikut serta bertanggung jawab segala kegiatan OSIM yang dikoordinatori oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Data berikut adalah kegiatan dan prestasi siswa dalam beberapa bidang.
Tabel 9. Kegiatan dan Prestasi OSIM
No Kegiatan Prestasi Tingkat Tahun
1 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan III Kecamatan 2002
2 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2003
3 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan II Kecamatan 2003
4 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2004
5 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2005
6 Lomba Gerak Jalan Juara Harapan I Kecamatan 2006
7 Lomba Baca Puisi Juara I Kecamatan 2006
8 Lomba Baca Puisi Juara II Kecamatan 2006
9 Lomba Baca Puisi Juara III Kecamatan 2006
10 Bakti Sosial - - Setiap Semester
11 Lomba Antar Kelas pada hari kemerdekaan
- Lomba Baca Al Qur’an
- Lomba Baca Puisi
- Lomba Pidato
- Lomba tarik tambang
- Lomba Cerdas Cermat - -
Setiap tahun
C. Kurikulum
1. Daya Serap Siswa
Tabel 10. Daya Serap Siswa
No Mata Pelajaran Kelas X Kelas XI Kelas XII
1 FISIKA 66,7 % - -
2 BIOLOGI 68,2 % - -
3 KIMIA 60,2 % - -
4 MATEMATIKA 64,3 % 77,6 % 77,6%
5 EKONOMI 61,2 % 68,1 % 78,1 %
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA 67,1 % 70,5 % 77,6 %
7 GEOGRAFI 60,8% 69,3 % 73,4 %
8 PENJASKES 67,8% 74,8 % 72,3 %
9 PPKn 70,2 % 73,6 % 75,7 %
10 BAHASA INDONESIA 64,0% 69,2% 70,9 %
11 BAHASA INGGRIS 53,3 % 67,9 % 76,8 %
12 BAHASA ARAB 70,9 % 71,2 % 75,2 %
13 KESENIAN 72,7 % 74,1 % 77,8 %
14 ASWAJA 77,6% 77,9% -
15 SKI - - 70,6 %
16 AQIDAH AKHLAQ 61,9 % 72,9 % -
17 FIQIH 66,1% 68,8% 68,7%
18 SOSIOLOGI - 72,1 % 78,7 %
19 TIK 72,9 % 75,0 % 75,0 %
20 TATA BAHASA ARAB 66.1 % 68,5% 75,5%
2. Hasil Ujian Nasional
Tabel 12. Hasil Ujian Nasional
No Tahun Nilai Tertinggi Nilai Terendah Rata-rata
1 2002 – 2003 18,12 15,24 17,99
2 2003 – 2004 19,39 15,32 18,33
3 2004 – 2005 19,54 15,36 18,92
4 2005 – 2006 20,09 15,64 19,21
3. Data Follow up Lulusan
Tabel 13. Follow up Lulusan
No Follow up Lulusan Persentase
1 Melanjutkan ke Perguruan Tinggi 16 %
2 Bekerja 76 %
3 Lain-lain 8 %
Jumlah 100 %
D. Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus masih sangat memprihatinkan. artinya masih banyak terdapat kekurangan apabila dibandingkan dengan sekolah negeri.
Sarana dan prasarana Madrasah Aliyah ini dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 14 . Ruangan Madrasah
No Jenis Sarana dan Prasarana Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 Ruang Kepala Madrasah 1 Kurang Layak 1
2 Ruang guru 1 Kurang Layak 1
3 Ruang tata usaha 1 Kurang Layak 1
4 Ruang Bimb. Konsl. - -
5 Ruang kelas 3 Kurang Layak 3
6 Ruang OSIM/OSIS 1 Kurang Layak 1
7 Ruang Laboraturium Komp. 1 Kurang Layak 1
8 Ruang perpustakaan 1 Layak 1
9 Ruang UKS 1 Layak 1
10 Musholla 1 Layak 1
11 Parkir Guru 1 Layak 1
12 Parkir Siswa 1 Layak 1
13 Ruang Koperasi 1 Kurang Layak 1
14 Ruang Keterampilan - -
15 KM/WC Guru 1 Kurang Layak 1
KM/WC siswa 1 Kurang Layak 1
Jumlah 16 5 7 4
Tabel 15. Infrastruktur Madrasah
No Infrastruktur Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 Pagar Depan 1 Layak 1
2 Pagar Samping 1 Layak 1
3 Pagar Belakang 1 Kurang Layak 1
4 Tiang bendera 1 Layak 1
5 Menara air -
6 Bak sampah permanen -
7 Saluran Primer 1 Kurang Layak 1
8 Saluran Keliling -
9 Tempat Parkir 1 Layak 1
10 Jalan Masuk 1 Layak 1
11 Lapangan upacara 1 Layak 1
Jumlah 7 4 1 2
Tabel 16. Perabot Madrasah
No Perabot
(set) Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat Keterangan
1 Ruang kelas 30 30 Meja dan kursi siswa
2 Ruang Tata Usaha 8 4 4 Lemari,meja kursi guru dan rak buku
Jumlah 6 3 1 2
Tabel 17. Sanitasi dan Air Bersih Madrasah
No Ruang/fasilitas Kategori Kelayakan Kondisi
Baik Rusak Ringan Rusak Berat
1 KM/WC Guru 1 Tidak Layak 1
2 KM/WC siswa putra 1 Tidak Layak 1
3 KM/WC siswa putri -
4 Sumur dengan pompa air listrik 1 Layak 1
Jumlah 3 1 2
Tabel 18. Perpustakaan Madrasah
No Jenis Buku Penerbit Jumlah Kondisi Keterangan
Baik Kurang
1 FISIKA Erlangga 1 Baik Pegangan guru
2 BIOLOGI Erlangga 1 Baik
3 KIMIA Erlangga 1 Baik
4 MATEMATIKA Erlangga 1 Baik
5 EKONOMI Erlangga 1 Baik
6 SEJARAH NASIONAL DAN DUNIA Erlangga 1 Baik
7 GEOGRAFI Erlangga 1 Baik
8 PENJASKES Erlangga 1 Baik
9 PPKn Erlangga 1 Baik
10 BAHASA INDONESIA Erlangga 1 Baik
11 BAHASA INGGRIS Erlangga 1 Baik
12 BAHASA ARAB Depag 1 Baik
13 KESENIAN Depag 1 Baik
14 ASWAJA Depag 1 Baik
15 SKI Depag 1 Baik
16 AQIDAH AKHLAQ Depag 1 Baik
17 FIQIH Depag 1 Baik
18 SOSIOLOGI Erlangga 1 Baik
19 ANTROPOLOGI Erlangga 1 Baik
E. Hubungan Masyarakat
Hubungan antara Madrasah Aliyah dengan instansi-instansi lannya, seperti instansi Pemerintahan Desa dan lain-lain relatif cukup baik. Selain itu antara lembaga Madrasah dengan masyarakat sekitar juga relatif sangat baik. Hal ini karena selain Wakil Kepala Madrasah bidang Hubungan Masyarakat, Kepala Madrasah, Guru maupun Komite sekolah juga berperan aktif dalam membina dan mengembangkan hubungan tersebut. Sehingga program-program madrasah yang melibatkan masyarakat sekitar selalu mendapatkan perhatian masyarakat itu. Tabel berikut adalah data Komite Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Asembagus.
Tabel 15. Daftar Komite Madrasah MA Miftahul Ulum Asembagus
NO NAMA JABATAN UNSUR
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 ABD. RAHIM
ZAINUDDIN, S Ag.
PRIYONO, S Sos.
HAMDI, S Ag.
MOH. SAHIJO
K. HISAN SHABIR
FATHOR
MISNATO
M GUNTUR TAUFIK, SE
H. ABRORI KETUA
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
WA.SEKRET.
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA TOKOH MASYARAKAT
GURU
TOKOH MASYARAKAT
GURU
ORANG TUA MURID
TOKOH MASYARAKAT
ORANG TUA MURID
ORANG TUA MURID
GURU
TOKOH MASYARAKAT
PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN BIAYA
MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
TAHUN ANGGARAN 2010 - 2011
DENAH LOKASI
MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM
BANTAL ASEMBAGUS SITUBONDO
SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL ULUM ASEMBAGUS
Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus terletak di desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo yang berdiri pada tanggal 18 Mei 1995 atas kehendak Pengasuh Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama setempat. Hal ini karena analisis permintaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi, dimana alumni dari Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum harus melanjutkan sekolahnya ke lembaga pendidikan di ibu kota kecamatan yang berjarak lebih dari 5 km. Sementara, tingkat sosial dan ekonomi masyarakat belum menunjang kegiatan tersebut, artinya masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Selain itu, berdirinya Madrasah Tanawiyah Miftahul Ulum Asembagus didasarkan kepada rasa dan keyakinan Pengasuh, masyarakat sekitar dan pengurus Nadhatul Ulama untuk ikut serta mencardaskan kehidupan bangsa.
Pada saat baru berdiri, seperti layaknya sekolah yang baru berdiri lainnya, Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus berstatus Tercatat pada Departemen Agama Republik Indonesia. Namun perkembangan selanjutnya, melalui liku-liku bidang kependidikan dan lain-lain, maka Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Asembagus mulai mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini tentunya karena kerja keras dari Pengurus Lembaga, baik jajaran fungsional Madrasah Tsanawiyah maupun Pengurus tingkat Yayasan serta berkat dukungan masyarakat sekitar lembaga pendidikan tersebut. Akibatnya, melalui proses akreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia, status Madrasah Miftahul Ulum Asembagus dapat meningkatkan menjadi Terdaftar pada tanggal 1 Juli 1997.
VISI – MISI
MTs MIFTAHUL ULUM
V I S I
Membentuk Manusia yang luas dlam IPTEK, Cakap dalam bertindak dengan didasari IMTQ
M I S I
e. Melaksanakan PBM secara efektif
f. Menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari – hari untuk meraih masa prestasi yang baik
g. Kreatif dan Inovatif dalam berkarya
h. Berakhlakul karimah
a. Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan nyata sebagai upaya pembinaan psikomotor.
b. Mengembangkan pribadi peserta didik yang disiplin, teliti, tekun, mandiri, kreatif dan berani menghadapi tantangan.
c. Mengembangkan sikap tanggungjawab komitmen peserta didik yang tinggi dalam upaya membangun dirinya sebagai agen atau motivator pengembangan masyarakat.
d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
e. Mengembangkan pribadi peserta didik yang mampu menempatkan dasar keyakinan kepada Allah SWT sebagai dasar semua prilakunya.
3. Tujuan
Tujuan untuk mencapai misi di atas, yaitu:
d. Menunjang kelanjutan Wajib Belajar 9 tahun.
e. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan meningkatkan sarana dan prasarana, komunikasi peserta didik, guru serta kerja sama dengan semua pihak dalam upaya pengembangan program dimasa yang akan datang.
f. Mewujudkan prestasi peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi, olah raga, seni dan budaya serta agama.
4. Sasaran
e. Meningkatkan standar mutu kelayakan profesionalisme guru.
f. Meningkatkan kualitas siswa.
g. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana madrasah
h. Pelestarian seni dan budaya serta pembinaan agama.
Senin, 10 Januari 2011
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
* KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
* Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
* Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan KTSP
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri KTSP
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
* KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
* Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
* Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan KTSP
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri KTSP
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Langganan:
Postingan (Atom)