SELAMAT DATANG DI BLOG MTs - MA MIFTAHUL ULUM BANTAL - ASEMBAGUS 68373 = = = = e-mail : mif_ulum@ymail.com ==== Terimakasih

Sabtu, 09 Juni 2012

Contoh Format RKAM



BAGIAN I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Dalam proses belajar mengajar (PBM) akan terjadi interaksi antara peserta didik dan pendidik. Peserta didik adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai pencari, penerima pelajaran yang dibutuhkannya, sedang pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi sebagai pengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.

Kegiatan belajar mengajar melibatkan beberapa komponen, yaitu peserta didik, guru (pendidik), tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode mengajar, media dan evaluasi. Tujuan pembelajaran adalah perubahan prilaku dan tingkah laku yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti : perubahan yang secara psikologis akan tampil dalam tingkah laku (over behaviour) yang dapat diamati melalui alat indera oleh orang lain baik tutur katanya, motorik dan gaya hidupnya.

Sepanjang sejarah sekolah/madrasah selalu diliputi oleh masalah. Sudah terlalu banyak catatan kritis yang berniat membenahi sistem sekolah/madrasah mulai dari masalah administrasi, dana sampai ke falsafah pendidikan, sementara terlalu sedikit perubahan yang berarti. Para penguasa modal dan negara melihat sekolah/madrasah sebagai satu-satunya ruang untuk mencerdaskan bangsa, dan mereka yang tak bersekolah dianggap tidak memberi sumbangan pada pembangunan bangsa. Mereka yang mampu dan memiliki akses menjadi "kaum terpelajar" dan digiring ke menara gading yang semakin jauh dari masyarakatnya, dan akhirnya menjadi pelayan kepentingan modal dan negara. Krisis yang melanda Indonesia membuat sekolah semakin sulit dijamah oleh rakyat miskin, dan semakin banyak pula orang tak berguna dalam kacamata penguasa.

Dalam situasi sekolah/madrasah semacam ini perlu juga kita meninjau kembali konsep pendidikan secara luas. Selama ini di bawah bermacam tekanan yang hebat, alternatif terus saja bermunculan. Cukup banyak komunitas yang mengembangkan model pendidikannya sendiri, mendirikan sekolah/madrasah alternatif untuk mengembalikan pendidikan pada tempat semestinya, dan melawan kesewenangan penguasa dalam pendidikan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan Nasional sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sekaligus sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah berusaha menjabarkannya ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

B. Landasan
1. Landasan Manajemen Pendidikan Islam ( Madrasah )

2. Landasan Hukum
a. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi akuntabilitas publik)
b. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
c. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 (setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun).
d. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan

C. Tujuan
1. Menjamin agar perubahan/tujuan Madrasah yang ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
2. Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah;
3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku madrasah atau antara madrasah dengan departemen agama;
4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
5. Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat;
6. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

D. Manfaat

1. Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam pengembangan madrasah.
2. Sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah.
3. Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumbdr daya pendidikan yang diperlukan.

Bagian II
Analisis Strategis Kondisi Madrasah


A. Tantangan Dunia Pendidikan
1. Tantangan Pendidikan Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berusaha mengembangkan segala potensi yang dimiliki
2. Tantangan

3.
B. Analisis Lingkungan Strategis Madrasah (lingkungan geografis, demografis, sosial ekonomi, regulasipemerintah)
1. Lingkungan Geografis
2. Lingkungan Demografis
3. Lingkungan Sosial-Ekonomi
4. Lingkungan Regulasi Pemerintah

C. Analisis Harapan Stakeholders ( orang tua murid, murid, guru, pegawai madrasah, komite madrasah, kamad, penguasa setempat/tokoh masyarakat, pengusaha untuk pengembangan madrasah.
1. Orangtua Murid
2. Murid
3. Guru
4. Pegawai Madrasah
5. Komite Madrasah
6. Kepala Madrasah
7. Penguasa Setempat/Tokoh Masyarakat
8. Pengusaha

Bagian III
Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah


A. Visi
Terciptanya Madrasah Idaman yang mampu mengantarkan siswa yang Islami berfaham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

B. Misi
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas siswa
2. Meningkatkan manajemen Madrasah yang ideal
3. Meningkatkan jaringan kerjasama dengan perorangan, instansi, dan dunia usaha

C. Tujuan Madrasah
1. Menjadikan madrasah sebagai madrasah yang mempunyai citra yang baik;
2. Terbentuknya masyarakat akademis yang profesional;
3. Terciptanya siswa yang beriman taqwa, berakhlakul karimah, disiplin, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, dan berprestasi;
4. Kualitas lulusan yang dapat diandalkan dan mampu bersaing dengan lulusan lain untuk masuk ke Perguruan Tinggi Favorit di Indonesia;
5. Terciptanya hubungan kerjasama yang harmonis dan saling menguntungkan antar komponen pendidikan; antara madrasah dengan instansi dan dunia usaha.


Bagian IV
Profil Madrasah dan Tantangan-tantangan Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Standar NasionalPendidikan



A. Profil Madrasah
1. Profil Standar Isi
2. Profil Standar Proses
3. Profil Standar Kompetensi Lulusan
4. Profil Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Profil Standar Sarana dan Prasarana
6. Profil Standar Pengelolaan
7. Profil Standar Pembiayaan
8. Profil Standar Penilaian Pendidikan

B. Tantangan-Ttantangan Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Standar Nasional Pendidikan



Bagian V
Rencana Strategis Madrasah Empat Tahun Kedepan


A. Rencana Strategis Standar Isi
B. Rencana Strategis Standar Proses
C. Rencana Strategis Kompetensi Lulusan
D. Rencana Strategis Pendidik dan Tenaga Kependidikan
E. Rencana Strategis Sarana dan Prasarana
F. Rencana Strategis Pengelolaan
G. Rencana Strategis Pembiayaan
H. Rencana Strategis Penilaian Pendidikan


Bagian VI
Rencana Program Kerja Madrasah


A. Rencana Program Kerja jangka Menengah (4 Tahun)
B. Rencana Program Kerja jangka Pendek (1 Tahun)

Bagian VII
Rencana Biaya Dan Pendanaan


A. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) kegiatan Madrasah
B. Langkah Penyusunan
C. Rencana Pendanaan dan Biaya Program Kerja Madrasah jangka Menengah (4 Tahun)
D. Rencana Pendanaan dan Biaya Program Kerja Madrasah jangka Pendek (1 Tahun)


Bagian VIII
Monitoring Dan Evaluasi

A. Pengertian dan Tujuan
B. Komponen dan Indikator
C. Instansi yang Bertugas Melaksanakan MONEV
D. Sumber Data
E. Metode Pengumpulan Data
F. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi


Bagian IX
Penutup

REFERENSI
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Tidak ada komentar: